• rss

Tangan di Atas Lebih Baik dari Tangan di Bawah

arsip kula|Minggu, 12 September 2010|19.37
fb tweet g+
(Oleh: A.Hajar Sanusi, Pikiran Rakyat)

Hakim bin Hizam adalah orang kaya, sekaligus dermawan sejak zaman jahiliah. Pada masa itu, dia pernah memerdekakan seratus hamba sahaya, serta menyedekahkan seratus ekor unta untuk kepentingan umum. Hal yang sama dia lakukan, beberapa waktu setelah menjadi muslim.

Berkaitan dengan hal tersebut, suatu ketika ia datang menghadap Rasulullah saw, “Ya Rasulullah apakah segala derma dan kebajikanku pada masa jahiliah akan mendapat balasan pahala dari Allah SWT?”

“Dengan memeluk Islam, segala dosa yang kamu perbuat sebelumnya akan Allah ampuni. Sementara pelbagai kebajikanmu akan tetap menjadi bagian kebajikanmu yang pada gilirannya nanti akan memperoleh pahala dari-Nya.” Demikian jelas Rasulullah saw.
Namun malang, nasib buruk menimpa dirinya. Hakim bin Hizam kemudian jatuh miskin. Segala harta bendanya habis. Kini dia hidup tanpa memiliki sesuatu pun. Tidak heran kalau untuk makan sehari-hari saja ia mengalami kesulitan.

Karena terdesak kebutuhan yang mendesak, Hakim bin Hizam memberanikan dari menemui Rasulullah saw. kedatangan kali ini terang saja bukan mau bertanya tentang pahala dan dosa, melainkan untuk meminta sesuatu yang dapat meredakan rasa laparnya. Waktu itu, Rasulullah saw, segera memberikan bantuan kepadanya, sekedar untuk cukup hari itu.

Untuk keperluan yang sama, keesokan harinya dia datang lagi. Seperti biasa Rasulullah saw, tidak pernah mengecewakan siapa pun yang mengharapkan bantuannya. Tidak terkecuali Hakim bin Hizam. Lantas dia pulang kembali kerumahnya, setelah menganggap keperluannya terpenuhi.

Meskipun demikian, lantaran nasibnya belum berubah ke arah yang lebih baik, dia menghadap Rasulullah saw, untuk yang ketiga kalinya. Untuk kesekian kalinya pula Rasulullah saw. memenuhi hajat hidup sahabatnya yang satu ini. Hanya, kali ini sedikit berbeda dengan waktu-waktu sebelumnya. Pemberian bantuan kali ini disertai dengan nasihat. Berikut ini nasehatnya.

“wahai Hakim! Sesungguhnya harta dunia ini seperti tumbuh-tumbuhan muda yang menghijau dan rasanya manis. Barangsiapa yang akan mendapatkannya dengan cara terhormat, maka baginya akan diberi berkah. Meskipun demikian, siapa saja yang memperolehnya dengan cara tidak patut, maka baginya tidak akan ada keberkahan, sehingga kemudian dia akan bernasib seperti orang makan tetapi tidak pernah merasa kenyang.” Setelah jeda sejenak, kemudian Rasulullahasw. meneruskan petuahnya itu dengan berkata, Al-yad al-ulya khair min ali-ad sulfa (tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah). Maksudnya, orang yang berberi itu lebih baik daripada pihak yang menerima.

Dengan nasehat tersebut, Hakim menjadi sadar, bahwa dirinya selama ini telah melakukan perbuatan yang tidak terhormat alias hina. Lagi pula, pada hakikatnya perbuatan meminta-minta itu tidak ubahnya dengan mengganggu orang lain.

Karena demikian halnya, Hakin bin Hizam lantas berkata, “Ya Rusulullah, demi Allah yang telah mengutus Tuan dengan kebenaran, aku berjanji bahwa sejak sekarang hingga meninggalkan dunia fana ini, saya tidak akan pernah menggangu orang lain lagi, disebabkan perbuatan meminta-minta kepadanya.

Sejarah mencatat, janji tersebut benar-benar dipenuhi. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Hakim tercatat dalam daftar orang-orang miskin yang berhak memperoleh santunan dari Baitul Mal. Oleh karena itu, dia dipanggil petugas terkait untuk mendapatkan sesuatu dari kas negara. Namun, sungguh mengagumkan, dia menolak datang. Dia tidak mau menerima sesuatu tanpa bermandikan peluh terlebih dahulu. Demikian alasan mengapa dirinya menolak pemberian itu.

Demikian pula halnya pada zaman Umar bin Khathab. Lagi-lagi Hakin bin Hizam menolak santunan negara. Alasan sama. Tanpa cucuran keringat, dirinya merasa tidak layak menerima sesuatu.
Dengan demikian, seolah-olah Hakim bin Hizam ingin mengatakan bahwa, “Daripada tangan di bawah (penerima), lebih baik tangan di atas (pemberi).

(Peserta Program Doktor di UIN SGD Bandung)