Perang Bubat Tahun 1357

Oleh: Ading Kusdiana

PERANG Budat adalah peristiwa perang antara tentara Gajah Mada dari Kerajaan Majapahit dan rombongan Prabu Maharaja Linggabuana dari Kerajaan Sunda.
Dikatakan sebagai perang Bubat karena terjadi di pesanggrahan yang bernama Pesanggrahan Bubat.

Pada awalnya, perang ini dipicu oleh adanya perselisihan antara Mahapatih Gajah Mada dan Prabu Maharaja Linggabuana terkait dengan kehadiran rombongan Prabu Maharaja Linggabuana, permaisuri, dan pengiringnya yang bermaksud untuk mengantarkan pernikahan putri Dyah Pitaloka Citra Resmi dengan Prabu Hayam Wuruk, tapi kemudian kehadirannya dipersepsi dan diterjemahkan berbeda oleh Mahapatih Gajah Mada demi sebuah ambisi politik kenegaraan Majapahit.

Perang Bubat Tahun 1357
ilustrasi: Pikiran Rakyat
Sebenarnya, antara Prabu Linggabuana dan Prabu Hayam Wuruk bermaksud menjadikan putri Sunda, Dyah Pitaloka, sebagai istrinya. Atas restu dari keluarga Kerajaan Majapahit, Raja Hayam Wuruk mengirimkan surat kehormatan kepada Prabu Maharaja Linggabuana untuk melamar Dyah Pitaloka Citra Resmi. Upacara pernikahan disepakati akan dilangsungkan di Majapahit.

Secara historis, peristiwa ini memang ada dan benar-benar terjadi. Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia jilid kedua dikemukaan bahwa perang ini terjadi pada abad ke-14, tepatnya pada tahun 1279 saka atau 1357 Masehi. Secara arkeologis, peristiwa ini terjadi dengan menunjuk pada suatu tempat tertentu yang bernama Bubat, yang pada waktu itu merupakan sebuah tempat yang berfungsi sebagai pesanggrahan.

Peristiwa Perang Bubat dikemukakan dengan panjang dalam kitab Pararaton dan Kidung Sudayana, tetapi tidak dikemukakan di dalam Kakawin Negarakertagama. Hal ini bisa jadi dengan pertimbangan peristiwa ini merupakan “aib” dan bisa jadi tidak menunjang kebesaran Kerajaan Majapahit, dan bahkan dianggap sebagai kegagalan politik Gajah Mada untuk menundukan Kerajaan Sunda seperti yang dikemukakan dalam Sumpah Palapanya. Meninggalnya Prabu Maharaja Linggabuana, istri, putri, dan para pengiringnya dalam peristiwa ini merupakan fakta historis yang menunjang kebenaran peristiwa ini.

Dampak Perang
Bagi masyarakat Sunda dan Jawa yang hidup saat peristiwa ini, Perang Bubat telah terjadi 657 tahun lalu. Secara khusus peristiwa ini, diakui atau tidak, diterima atau tidak, telah memberikan implikasi yang sangat dalam terutama bagi penerus Kerajaan Sunda. Meninggalnya Prabu Maharaja Linggabuana telah mengguratkan kesedihan, sehingga untuk sementara waktu terjadi kekosongan kekuasaan di Kerajaan Sunda.

Sepeninggal Prabu Maharaja Linggabuana, seharusnya yang menggantikannya adalah Niskala Wastukancana. Namun demikian, karena usianya masih kecil maka kedudukan kekuasaannya dipegang oleh adik dari Prabu Linggabuana yaitu Mangkubumi hyang Bunisora Suradipati. Ia memposisikan diri sebagai wali pemerintahan dan membesarkan Niskala Wastukancana. Ia memegang pemerintahan sementara, sebab penerus pemerintahan yang sah masih kanak-kanak, yaitu Niskala Wastukancana yang masih baru berusia 9 tahun.

Tragedi Perang Bubat telah memberikan dampak kepada rusaknya hubungan kenegaraan antarkedua kerajaan yang terus berlangsung hingga bertahun-tahun lamanya. Hubungan di antara Kerajaan Sunda dan Kerajaan Majapahit menjadi dingin dan beku. Prabu Niskala Wastukancana sudah tidak menaruh perhatian terhadap keberadaan Kerajaan Majapahit. Di antara kebijakan Prabu Niskala Wastukancana (memerintah dari tahun 1371-1475), adalah memutuskan hubungan diplomatik dengan Kerajaan Majapahit. Ia juga menerapkan politik tertutup dalam hubungan kenegaraan dengan Kerajaan Majapahit. Sebagai akibat peristiwa ini, dikalangan kerabat Kerjaan Sunda diberlakukan peraturan larangan yang isinya di antaranya tidak boleh menikah dengan kerabat Kerajaan Majapahit.

Bagi masyarakat Sunda sendiri, tindakan berani dan perilaku kepahlawanan yang ditunjukkan Prabu Maharaja Linggabuana dan putri Dyah Pitaloka beserta pengiringnya dari Kerajaan Sunda dengan melakukan tindakan belapati (berani mati) sangat dihormati dan dimuliakan oleh rakyat Sunda dan dianggap sebagai perilaku yang harus diteladani. Bahkan Prabu Maharaja Linggabuana disebut sebagai Prabu Wangi, yang mengandung arti: raja yang harum namanya, karena kepahlawanannya membela kehormatan dan harga diri bangsa dan negaranya.

Siapa bertanggung jawab?
Menyimak dari uraian terkait dengan Perang Bubat terdapat beberapa catatan yang dapat dikemukakan untuk Prabu Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada. Berdasarkan sumber yang diperoleh dari tradisi lisan dengan terjadinya Perang Bubat disebutkan bahwa Raja Hayam Wuruk menjadi sangat terpukul dan menderita. Ia sangat meratapi meninggalnya dyah Pitaloka Cintra Resmi. Prabu Hayam Wuruk menyesalkan tindakan ini dan mengirimkan utusannya (darmadyaksa) untuk menyampaikan permohonan maaf kepda Mangkubumi Hyang Bunisora Suradipati yang menjadi wali raja dari Kerajaan Sunda.

Dengan terjadinya peristiwa Bubat itu, hubungan antara Hayam Wuruk dan Gajah Mada menjadi renggang. Setelah peristiwa Bubat, Gajah Mada mulai banyak mendapatkan reaksi, kecaman, tantangan, dan kecurigaan dari pihak intern keluarga Kerajaan Majapahit. Tindakan Gajah Mada dalam peristiwa itu dianggap tidak etis dan gegabah. Ia dianggap terlalu jauh melangkahi wewenang Hayam Wuruk. Dalam kapasitasnya sebagai patih, ia tidak pantas tidak memperhatikan apa yang menjadi perasaan Hayam Wuruk.

Terjadi Perang Bubat telah menandai mulai turunnya karier Gajah Mada. Di dalam kakawin Negarakertagama disebutkan bahwa Hayam Wuruk pernah menganugerahkan sebuah sima kepada Gajah Mada, yang kemudian diberi nama Darma Kasogatan Madakaripura. Sekali pun Hayam Wuruk telah memberikan tanah perdikan di Madakaripusa sebagai penghargaan, tindakan ini sebenarnya lebih merupakan anjuran halus dari Hayam Wuruk agar Gajam Mada mulai mempertimbangkan untuk berhenti dari jabatan mahapatih. Dengan demikian, Gajah Mada bisa mulai mengundurkan diri dari arena politik kenegaraan di istana Majapahit.

Dari informasi yang diberikan kitab Pararaton, setelah peristiwa Bubat, Gajah Mada berhenti sementara dari keterlibatannya dalam kegiatan mengelola pemerintahan. Walaupun beberapa waktu kemudian ia aktif kembali dalam pemerintahan, tetapi kemudian tidak diperoleh keterangan lebih lanjut tentang aktivitasnya dalam melaksanakan kebijakan politik Majapahit, terutama untuk melanjutkan Sumpah Palapa-nya pascaperistiwa Bubat. Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diberikan oleh naskah Negarakertagama, nama Gajah Mada memang masih disebutkan. Ini dapat diartikan bahwa Gajam Mada sendiri tetap menjabat sebagai mahapatih sampai akhir hayatnya pada tahun 1364.

Itulah akhir Mahapatih Gajah Mada. Bagi masyarakat Sunda, sosok Gajah Mada dapat dipandang sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa Bubat. Ia sangat berambisi mewujudkan Sumpah Palapa untuk menyatukan kerajaan di nusantara. Selanjutnya, karena Kerajaan Sunda dipandang tidak bisa ditaklukkan, ia memakai cara “menyandera” putri Prabu Maharaja Linggabuana untuk kepentingan penaklukkan Kerajaan Sunda.

Rekonsilisasi
Sejarah tidak mesti dimaknai sebagai sebuah perubahan saja, tetapi juga pelajaran atau ibrah. Mencermati peristiwa Perang Bubat, terdapat beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi generasi muda yang hidup saat ini, terutama sekali bagi komunitas masyarakat Sunda-Jawa agar peristiwa ini tidak terjadi lagi. Di antaranya ada dua pelajaran yang sangat berharga yang bisa diambil komunitas masyarakat Sunda dan Jawa sekarang.

Pertama, mengungkit dan mengingat kembali peristiwa Perang Bubat 1357 tidak perlu karena dipandang akan mendorong sentimen dan clash di antara dua etnis besar, yaitu Jawa dan Sunda. Dalam konteks sekarang, upaya untuk mengadakan dialog di antara kebudayaan Sunda-Jawa adalah langkah yang paling tepat untuk saling membuka diri sehingga bisa memperkaya khazanah kebudayaan di antara keduanya menuju persahabatan dua peradaban besar.

kedua, komunitas masyarakat Sunda dan Jawa dipandang perlu mengembangkan sikap saling memahami dan saling menanamkan pengertian berdasarkan prinsip saling asah, asih, dan asuh. Terjadinya Perang Bubat pada tahun 1357 adalah contoh buruk karena salah satu di antara keduanya memaksakan kehendak demi sebuah obsesi untuk kepentingan tertentu.

Sumber: Ading Kusdiana, Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Komisariat Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung /*Pikiran Rakyat** Selasa, 1 April 2014

Sandiwara Tan Malaka

SEJAK ia diusir oleh pemerintah kolonial, mengembara selama 23 tahun ke berbagai negeri di Eropa dan Asia, serta kembali ke Indonesia pada tahun 1942, Tan Malaka (TM) hidup sebagai seorang pelarian politik. Ia tak sekadar dikejar dan diburu oleh intelijen Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat, tetapi juga dimusuhi oleh Komunis International (Komintern). Selama dalam pengembaraannya itu TM hidup dengan banyak nama.

 Sandiwara Tan Malaka
Tan Malaka (belakang, ketiga kiri) sebagai utusan “bangsa-bangsa timur” bersama Ho Chi-Minh (depan, kiri) dan katamaya pada Kongres Komintern.” (Dok. Harry A Poeze)
Ketika berada di Filipina ia mengaku bernama Ellias Fuentes, Estahislau Rivera, Alisio Rivera. Ong Song Lee atau Tang Ming Sion, Chen Kuan Tat, sewaktu ia berada di China dan Birma. Ketika berada di Singapura ia mengaku bernama Hasan Gozali, dan Ilyas Husein sewaktu ia datang ke Indonesia.

Layaknya seorang pemain sandiwara, TM memerankan dirinya begitu baik sehingga ia selalu lolos dari intaian dan pengejaran. Selama itu pula banyak kalangan pergerakan di Indonesia mengira ia telah tewas atau tak lagi mengenalnyta. Bahkan, kalangan pemuda seperti Sukarni, Chaerul Saleh, Adam Malik, dan Sjahrir tak menduga bahwa orang yang mereka panggil dangan “Pak Husein” yang selalu hadir dalam rapat gelap pemuda penjelang proklamasi itu adalah TM.

“Bergelap-gelap dalam terang, berterang-terang dalam gelap” inilah prinsip sandiwara TM. Dengan sandiwaranya ini pula, sebagai “Ilyas Husein” ia bekerja di tamnbang batu bara, Banten. Saking apiknya ia bersandiwara, ketika Soekarno mengunjungi Bayah, ia sempat pula berdebat dengan Soekarno. Kecuali Hatta yang samar mengenali wajahnya saat TM menyajikan minuman, tak ada seorang pun yang mencurigainya. Termasuk Soekarno, yang tak sedikit pun merasa heran ada seorang romusha yang demikian kritis mendebatnya.

Seperti juga Deli dan Semarang, Bayah Banten menjadi tempat yang penting dalam menelaah perjuangan TM. Di tempat ini ia berada langsung bersama para romusha, mengurusi, mendengar dan melihat langsung penderitaan mereka sebagaimana ditulisnya dalam buku Dari Penjara ke Penjara. Di Bayah ini pula TM memperlihatkan bakatnya yang lain dalam ihwal sandiwara-bersandiwara. Seraya tetap bersandiwara sebagai Ilyas Husein, TM membuat kelompok sandiwara yang dimainkan oleh para romusha.

Bila Soekarno semasa pembuangan di Ende Flores menamakan kelompok sandiwaranya “Kelimutu”, dalam “Penjara ke Penjara” tak ada keterangan apa nama kelompok sandiwara yang dibentuk TM. Akan tetapi yang jelas, dialah yang menulis lakon sekaligus sutradaranya.

“Supaya pendirian sandiwara ini tidak mencurigakan kempei, maka sandiwara dijadikan saja “bagian hiburan” yang dimasukkan ke dalam anggaran dasarnya Badan Prajurit Pekerja (BPP) yang sudah diakui oleh tentara Jepang. Saya sendiri yang menulis lakonnya, dan memilih pemain dan melatih pemainnya,” tulisnya.

Lakon Perlawanan
Kelompok sandiwara itu bagi TM bukan hanya sarana hiburan Prajurit Pekerja, efeumisme yang digunakan Jepang untuk romusha. Melainkan juga sebagai strateginya menggunakan kesenian demi menularkan kesadaran perlawanan atas imprealisme. Lakon pertamanya berkisah tentang nasib kaum romusha sebagai “sepah tebu yang dibuang sesudah manisnya habis”.

Sukses dengan pertunjukan ini TM mengambil hikayat Hang Tuah dalam pertunjukan sandiwaranya. Kisah ini oleh TM difokuskan pada para elite pemimpin yang menjunjung tinggi majikannya, tetapi rakyatlah yang menderita. Sindiran yang diarahkan pada tokoh pergerakan yang bekerjasama dengan Jepang dan membiarkan rakyat sengsara ditindas.

Sandiwara ini mendapat sambutan, bahkan hingga ke cabang-cabang tambang batu-bara lainnya di Bayah. Pada pertunjukan berikutnya TM kembali mengambil ide cerita dari kisah kepahlawanan di Nusantara, seperti, lakon Diponegoro atau Puputan Bali. “Di sini pun dimajukan kritik yang tajam terhadap imprealisme beserta anjuran yang tegas kepada prajurit, pemuda, dan rakyat agar bersatu menjunjung tinggi hasrat kemerdekaan,” tulisnya lagi.

Lama kelamaan kelompok sandiwara ini semakin dikenal. Demikian pula group orkestra, wayang dan kelompok gamelan yang diusahakan TM pada tentara Jepang. Ia menuturkan lakon-lakon yang mereka mainkan tentulah tak luput dari sensor tentara Jepang. Dan bila terjadi demikian, TM maju ke muka melobi para tentara Jepang atas nama kebutuhan hiburan para romusha.

Di sinilah TM mengerti benar kekuatan bahasa seni untuk menularkan gagasan. Ia menulis, “Siapa pula di antara penonton Jepang yang mengerti apa yang terselip dalam bahasa Indonesia yang penuh dengan sindiran itu? Teristimewa pula apa yang terselip dalam gerakan badan dan wajah pemain, walaupun pemain itu tiada mengeluarkan perkataan apa-apa.”

Fungsi Seni
Perhatian TM pada seni sebenarnya bisa dilacak semasa ia bergabung sebagai pemain selo dan biola dalam dalam orkestra di sekolahnya semasa di Kweekschool Bukittinggi. Hobi itu diteruskan ketika melanjutkan di Rijskweekschool di Belanda.

Demikian pula dalam buku yang menjadi Magnum Opus-nya Madilog, TM membicarakan seni dan hubungannya masyarakat dalam sebuah pasal. Bahkan dalam Lampiran “Madilog”, TM menyebutkan bagaimana semestinya kesenian bisa memperkuat jasmani, pikiran, perasaan, cita-cita, dan iman manusia. Seni, kata dia, mesti berdasarkan atas kehidupan.

“Bukan sebaliknya, seperti candu yang merusakkan dada, pelesir jauh malam merusakkan kesehatan, obrolan tak karuan merusakkan perasaan dan kehormatan. Dengan begitu, seni tidaklah bisa dipisahkan dari hidup. Seni mesti berdasar atas hidup! Sebaliknya hidup manusia harus pula berdasarkan seni,” tulis TM.

Sebagai aktivis pergerakan yang mengembara dengan berbagai nama, TM telah fasih benar memahami semua itu. Seni bersandiwara memainkan perannya dalam berbagai nama menghindari mereka yang memburunya. Dan di Bayah Banten, ia menggunakan seni sandiwara itu untuk menularkan kesadaran perlawanan pada para romusha.

Sumber: Ahda Imran/*Pikiran Rakyat** Senin, 10 Februari 2014

“Guna Ompoy”, Kuliner dalam Naskah Sunda Kuno

Guna Ompoy, Kuliner dalam Naskah Sunda Kuno

Oleh: ATEP KURNIA; peneliti literasi, bergiat di Pusat Studi Sunda (PSS)
Ada dua rekaman mengenai berbagai jenis kuliner dalam naskah Sunda. Keduanya, naskah Sanghyang Siksakandang Karesian (Kropak 630) dan Sanghyang Swawarcinta (Kropak 626). Dalam Sanghyang Siksakandang Karesian yang diteliti Salah Danasasmita, dkk. dan diterbitkan Sundanologi (1987), itu mengenalkan kita kepada beberapa klasifikasi kuliner yang umum diolah dan dihidangkan pada masa Sunda kuno.
Sarwa Iwiraning olahan ma; nyupar-nyapir, raramandi, nyocobék, nyopong konéng, nyanglarkeun, nyaréngséng, nyeuseungit, nyayang ku pedes, beubeuleman, panggangan, kakasian, hahanyangan, rarameusan, diruruum, amis-amis; singsawatek kaolahan, hareup catra tanya (Segala maccam masakan, seperti: nyupa-nyupir, raramandi, nyocobék, nyopong konéng, nyanglarkeun, nyeuseungit, nyayang ku pedas, beubeuleuman, papanggangan, kakasian, hahanyangan, raramesan, diruum diamis-amis; segala masam masakan, tanyalah hareup catra).”

Namun, yang lebih kaya diteliti Tien Wartini, dkk. (2011) serta diterbitkan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) dan Pusat Studi Sunda (PSS) ini menyatakan cara memasak atau pélag olah-olah (keterampilan kuliner) berbahan ikan air tawar, ayam, juga jenis sate.

Untuk jenis masakan ikan, naskah itu menyatakan. “Teher pélag olah-olah, na paray dikembang lopang: hurang ta dikembang dadap, na hitu dipais tutung, lendi ta dipais bari, na lélé disososabék, na deleg dipanjel-panjel, na hikeu dileuleunjeur, na kancra dilaksa-laksa, sisitna diraramandi, tulangna dibatcu rangu, pantingna dirokotoy (Kemudian terampil memasak: ikan paray dikembang lopang, udang dimasak kembang dadap, ikan hitu dipepes gosong, ikan lendi dipepes bari, ikan lele dibumbu cobek, ikan gabus dipanjel-panjel, ikan hikeu dileuleunjeur, ikan kancra dilaksa-laksa, sisiknya dibuat raramandi, tulangnya dibatu rangu, siripnya dirokotoy).”

Kuliner berbahan daging ayam, ada yang disebut, “Hayam bodas ta dipadamara, hayam beureum disarengseng, hayam cangkes diketrik, hayam hurik dipais bari, hayam danten dipepecel, hayam bikang dipapanggang, hayam kurung dikudupung hayam kencaran disaratén, hayam kambeuri ta dikasi (Ayam putih dipadamara, ayam merah disarengseng, ayam cengkes diketrik, ayam burik dipepes bari, ayam dara dibumbui pecel, ayam betina dipanggang, ayam kurung dikudupung, ayam liar disaraten, ayam kebiri dikasi).”

Sementara jenis sate, naskah itu menyebutkan, “Nyasaté raraka hudan, sasaté usap-usap lambe, sasaté pawarang luntang, sasaté ugang-aging (Membuat sate untuk raraka hudan, membaut sate usap-usap lambe, membuat sate pawarang lunta).”

Bila kita bandingkan pasase-pasase dua naskah itu kita tentu berdecak kagum kepada keahlian karuhun Sunda dalam hal mengolah kuliner. Kedua pasase itu saling melengkapi informasi. Kutipan dari Sanghyang Siksakandang Karesian mengetengahkan 14 cara mengolah bahan, yakni dengan jalan nyupar-nyapir raramandi, nyocobék, nyopong konéng, nyanglarkeun, nyarengseng, nyeuseungit, nyayang ku pedes, beubeuleuman, panggangan, kakasian, hahanyangan, rarameusan, dan diruruum. Sebagai tambahan satu jenis kuliner, yakni amis-amis.

Sementara dalam pasase naskah kedua kita menemukan bahan sekaligus cara mengolahnya. Bahan-bahan kuliner yang dimaksud adalah ikan dan ayam. Jenis ikan yang menjadi bahan kuliner disebutkan ada hurang, hitu, lendi, lélé, na deleg, hikeu, kancra. Demikian pula ayam berjenis-jenis, ada hayam bodas, hayam beureum, hayam cangkes, hayam hurik, hayam danten, hayam bikang, hayam kurung, hayam kencaran, dan hayam kambeuri yang bergantung pada warna, jenis bulu, kelamin, dan cara memelihara.

Dari pasase naskah kedua kita dapat melengkapi cara mengolah bahan kuliner dalam naskah pertama. Karena dari Sanghyang Swawarcinta kita mendapatkan 16 cara, yaitu: dikembang lwapang, dikembang dadap, dipais tutung, dipais bari, dipanjel-panjel, dileuleunjeur, dilaksa-laksa, dibatcu, dirokotoy, dipadamara, dipapanggang, dikudupung, dan disaratén.

Dengan demikian, dari kutipan-kutipan dua naskah kuno tersebut kita mendapatkan 30 cara memperlakukan bahan kuliner. Ya betapa kaya waktu itu. dan kini kita hanya tahu beberapa diantaranya, yaitu: nyocobék, beubeuleuman, panggangan, dipais, dipepecel, dan di saratén atau sate.

Selain itu, bila merujuk kepada siapa yang mengolahnya, kedua naskah tersebut berbeda. Pada Sanghyang Siksakandang Karesian mengolah masakan itu kemampuan oleh seorang hareup catra atau juru masak. Di situ tidak disebutkan apakah juru masak tersebut laki-laki atau perempuan.

Mungkin naskah Sanghyang Swawarcinta bisa lebih menjelaskan, ada kutipan “kacigeung tuang caroge” atau kesukaan suami. Hal ini jelas menegaskan, keahlian kuliner tersebut menampilkan guna ompoy atau kepandaian yang harus dimiliki perempuan agar suaminya betah di rumah.

Dengan demikian, bisa jadi hareup catra yang dimaksud dalam Sanghyang Siksakandang Karesian yang ditulis pada 1518, yakni pada masa pemerintahan Sri Baduga Maharaja (1482-1521), itu adalah perempuan. Meskipun memang tidak menutup kemungkinan ada juga laki-laki yang pandai memasak.

Selain itu, dengan disebutnya jenis ikan air tawar pada Sanghyang Swawarcinta, kita bisa menafsirkan, jenis-jenis masakan berbahan ikan air tawar tersebut berasal dari pedalaman tatar Sunda yang berbukit-bukit, gunung, dan sungai, jelas tidak mengindikasikan tidak mewakili tradisi memasak di daerah pantai Sunda, yang di masa Kerajaan Sundd, sebagaimana tuturan pelaut Portugis Tome Pires (Summa Oriental, 1512-1515), memiliki enam pelabuhan, yaitu: Calapa (Kalapa), Chiamo (Cimanuk), Tangaram (Tangerang), Cheguide (Cigede), Pontang dan Bintam (Banten).

Di situ pula timbul penafsiran selanjutnya. Dengan tidak menyebutkan ikan-ikan laut. Kita dapat menafsirkan bahwa naskah Sanghyang Swawarcinta berasal wilayah pedalaman tatar Sunda. Bukan dari wilayah pantai. Jika demikan, kita bisa menduga, tradisi menulis naskah Sunda kuno terjadi dipedalaman tatar Sunda, yakni di kabuyutan-kabuyutan atau lemah dewasasana yang berkhidmat kepada percampuran kepercayaan antara Hindu, Budha, dan Sunda.

Sumber: Khazanah; *Pikiran Rakyat; Minggu, 9 Desember 2012

Merawat Kearifan Lokal, Merawat Kehidupan (Kampung Adat Cireundeu)

Merawat Kearifan Lokal
Sejumlah warga melakukan sungkeman pada perayaan Tutup Tahun 1934 dan menyambut Tahun 1 Sura 1944 Saka Sunda di Kampung Cireundeu Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Selasa (7/12/2010). Dalam perayaan yang diikuti seluruh warga Cireundeu itu, dilangsungkan berbagai acara mulai dari kesenian hingga wejangan para sesepuh. (ADE BAYU INDRA/*PR*)

Kampung Adat Cireundeu memiliki setidaknya empat keunikan. Yang pertama dan utama adalah bahwa sebagian besar warganya mengonsumsi beras singkong atau rasi sebagai makanan pokok dihasilkan dari ampas singkong racun (karikil) yang telah diambil acinya.

Sebelum menentukan singkong kerikil sebagai bahan pilihan makanan pokok mereka, para warga masyarakat telah mencoba berbagai jenis bahan makanan, seperti jagung (Zea mays), hanjeli (Coix lacryma-jobi), talas (Colocasia esculenta), ganyol (Canna edulis), dan sorgum (Sargum bicolor). Dalam mengonsumsi singkong, mulanya mereka hanya merebus. Belakangan mereka menemukan keterampilam untuk membuat bahan mirip nasi dari bahan singkong racun.

Keunikan inilah yang menjadi dasar mengapa Kampung Adat Cireundeu dipilih sebagai lokasi penerapan program Desa Wisata Ketahanan Pangan (Dewitapa). Saat ini, warga Kampung Adat Cireundeu --terutama para ibu-- mengembangkan kemampuan mereka untuk mengolah bahan baku singkong racun menjadi berbagai penganan yang banyak diminati orang.

Keunikan kedua adalah bagaimana masyarakat Kampung adat Cireundeu memandang alam sekitar tempat mereka hidup. Masyarakat Kampung Adat Cireundeu memandang lingkungan alam di sekitar mereka sebagai bagian dari kehidupan mereka. Mereka melakukan manajamen pemanfaatan lahan secara sistematik demi kelestarian lingkungan hidup. Setiap lahan di perbukitan pada umumnya dibagi menjadi tiga bagian.

Pertama, yaitu hutan di puncak bukit dijadikan leuweung larangan berupa hutan lindung. Bagian di bawahnya dijadikan leuweung tutupan sebagai hutan produksi. Yang terdekat dengan kampung menjadi leuweung baladahan atau lahan bertanam ketela pohon dan palawija lainnya.

Dengan pembagian zona (zonasi dalam pengertian RT/RW) yang sangan jelas ini, masyarakat melaksanakan kearifan hidup lokal, sekaligus memelihara lingkungan hidup mereka. Leuweung larangan, yaitu zona paling atas adalah zona hutan lindung yang tidak boleh diganggu.

Hal itu dimaksudkan sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup mereka. Dengan adanya hutan lindung, artinya tidak seluruh bagian hutan dapat dan boleh dieksploitasi sehingga kelesetarian alam tetap tertaga. Dengan terjaganya kelestarian alam akan terjaga juga sumber air yang merupakan kebutuhan pokok dari suatu lingkungan alam yang merupakan sumber kehidupan bagi tumbuhan, hewan, dan manusia. Dua zona lain dibawahnya, yaitu leuweung tutupan dan leuweung baladahan, dimanfaatkan untuk memproduksi keperluan hidup mereka.

Pengolahan lahan
Keunikan yang ketiga berkaitan dengan pengolahan lahan untuk menanam singkong. Untuk menjaga sesuburan lahan, pengolahan lahan yang digunakan untuk tanaman singkong. Penanaman singkong dilakukan secara berjangka. Dalam satu lahan yang luas, dibagi menjadi beberapa bagian dengan luas yang sama. Jarak tanam antarpohon diusahakan tidak terlalu sempit, yaitu kurang lebih 50 cm.

Penanaman bibit singkong (stek) diawalai pada lahan bagian pertama. Setelah penananaman pada bagian pertama selesai, akan dilanjutkan dengan pengolahan lahan bagian kedua. Pada lahan kedua ini pun dilakukan hal yang sala seperti pada lahan pertama, begitu seterusnya, sampai semua lahan yang digarap selesai ditanami singkong.

Selama menunggu waktu panen, petani akan kembali ke lahan pertama kali diolah, untuk memberisihkan tanaman-tanaman yang tumbuh liar di sekitar tanaman singkong tersebut. Pengolahan lahan dan penanaman singkong pada satu lahan memerlukan waktu sekitar satu bulan. Olah tanam seperti ini dilakukan karena dengan cara perti itu –sesuai dengan pengalaman mereka-- hasil yang diperoleh lebih berkualitas. Kandungan aci dalam singkong akan lebih baik.

Setelah usia satu tahun, petani akan mulai memanen singkong tersebut dengan bantuan saudara-saudaranya atau pun anak lelakinya. Setelah panen. Lahan tersebut diistirahatkan terlebih dahulu selama tiga bulan. Tujuannya adalah agar unsur hara dalam tanah dapat kembali subur. Sambil menunggu diistirahatkan petani kemudian akan menanam singkong di lahan lainnya sampai panen selesai. Setelah kurang lebih tiga bulan masa diistirahatkannya lahan pertama, kemudian petani akan menggarap dan mengolah lahan selanjutnya dan menanaminya kembali. Begitu seterusnya.

Keunikan yang ke keempat adalah masyarakatnya masih menganut kepercayaan yang disebut dengan Sunda Wiwitan. Masyarakat Kampung Adat Cireundeu menyebut diri mereka penganut Sunda Wiwitan. Sunda Wiwitan mengendung arti Sunda yang paling awal. Bagi mereka, agama bukan sarana penyembahan namun sarana yang harus diaplikasikan dalam kehiduapan. Mereka masih memegang teguh tradisi turun-temurun. Pangeran Madrais diakui sebagai pemimpin/imam mereka. Ia menganut kepercayaan Sunda Wiwitan tersebut. Ia jugalah yang dianggap sebagai nenek moyang warga Kampung Adat Cireundeu.

Esensi ajaran Pangeran Madrais adalah pembangunan jati diri bangsa yang berkorelasi dengan kecintaan pada tanah air. Istilah tanah air disebutnya sebagai tanah amparan. Disinilah terletak perbedaan mendasar antara Sunda Wiwitan dengan agama-agama yang diintroduksi dari luar Nusantara. Tampak kentalnya nilai-nilai kebangsaan dan kemandirian budaya dalam ajarannya.

Dari keunikan-keunikan yang dimilikinya itu, Kampung Adat Cireundeu memiliki apa yang disebut dengan kearifan lokal. Dari sisi nilai, kearifan lokal merupakan kekayaan yang patut dirawat. Pertanyaannya adalah dapatkan segala keunikan ini dijadikan kekayaan yang terus kepertahankan? Perlukah keunikan-keunikan tersebut ditularkan untuk warga kampung lain dalam rangka program ketahan pangan?

Sumber: Y Subagyo, perekayasa di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi / Pikiran Rakyat, Selasa 16 April 2013

Letusan Tangkubanparahu

Letusan Tangkubanparahu
Foto: www.fotopedia.com
Oleh: Adjat Sudradjat, Vulkanolog, Tinggal di Bandung Guru Besar Geologi Universitas Padjadjaran

DALAM ketegangan yang sedang memuncak antara pedagang dan pengelola wilayah wisata, tiba-tiba aktivitas Gunung Tangkubanparahu meningkat. Gunung tersebut dinyatakan berbahaya dalam status siaga. Para pengunjung tidak diperkenankan mendekati kawah sampai sejauh radius 3 kilometer.

Pelarangan tersebut tampaknya merupakan tindakan berjaga-jaga untuk menghadapi segala kemungkinan. Dasar yang dipakai oleh pihak yang berkompeten adalah hasil pemantauan, di antaranya munculnya getaran yang terdeteksi pada seismograf. Getaran itu dapat ditimbulkan oleh adanya gerak di dalam kerongkongan (diatrema) gunung tersebut.

Karakter letusan
Gunung Tangkubanparahu merupakan anak gunung Sunda yang sudah tiada. Gunung Sunda meledak dahsyat pada lebih kurang 100.000 tahun yang lalu dan merusak seluruh tubuhnya, sehingga terbentuklah lubang besar disebut kaldera. Di dasar kaldera itu kemudian tumbuh Gunung Tangkubanparahu yang sampai sekarang sudah berumur 50.000 tahun.

Aktivitas Gunung Tangkubanparahu memuncak pada puluhan tahun yang lalu. Batuan yang dimuntahkannya membendung aliran sungai Citarum sehingga terbentuklah Danau Bandung. Dari penelitian para ahli terhadap batuan yang dihasilkan gunung tersebut diketahui bahwa letusan eksplosif berlangsung lebih tua dari 10.000 tahun yang lalu.

Aktivitas eksplosif itu kemudian berubah karakter menjadi embusan gas dan uap. Letusan yang tercatat dalam sejarah adalah letusan-letusan uap seperti antara lain letusan pada April 1829. Letusan ini terjadi di Kawah Ratu yang merupakan kawah paling aktif di antara ketujuh kawah yang ada di Gunung Tangkubanaprahu. Letusan semacam itu terus berlangsung sampai sekarang dengan masa istirahat antara dua sampai lima tahun. Istirahat panjang sampai 20 tahun memisahkan satu episode dengan episode lainnya.

Letusan freatik
Letusan Gunung Tangkubanparahu masa kini didominasi oleh letusan freatik. Letusan semacam ini adalah letusan yang disebabkan akumulasi uap di dalam perut bumi. Uap terbentuk karena peresapan air hujan ke dalam lubang kawah yang kemudian bersentuhan dengan panas yang merambat dari dapur magma melalui kerongkongan atau diatrema gunung api. Dapur magma terletak beberapa kilometer di bawah dasar kawah, sedangkan uap terbentuk hanya beberapa ratus meter.

Air hujan yang meresap ke dasar kawah memerlukan waktu cukup untuk menjadi uap yang kemudian berakumulasi mengumpulkan tekanan. Bilamana tekanan ini sudah mampu mendobrak batuan yang ada di atasnya, terjadilah letusan. Oleh karena itu, terdapat masa istirahat antara satu letusan dan letusan lainnya.

Pendobrakan batuan oleh kekuatan gas acap disertai dengan getaran yang dapat dicatat oleh seismograf. Ketika uap sudah berhasil mendobrak batuan, terjadilah letusan. Dalam satu episode, antara letusan memakan waktu istirahat yang pendek sekitar 1-2 tahun. Masa istirahat panjang berlangsung dalam waktu sampai 20 tahun untuk mengakumulasikan uap yang baru atau episode baru. Setiap letusan akan berlangsung relatif singkat 2 hari atau 3 hari.

Letusan freatik sangat berbeda dengan letusan magmatik. Letusan magmatik memuntahkan batuan yang membara yang berasal dari dapur magma. Letusan semacam ini relatif berbahaya dan mengambil waktu yang lama minimal 2 minggu. Sebaliknya, letusan freatik hanya berlangsung beberapa hari dan hanya menghasilkan uap dan gas.

Tidak perlu khawatir
Dari uraian yang dikemukakan di atas, dapatlah disimpulkan bahwa aktivitas Gunung Tangkubaparahu dengan ini adalah aktivitas rutin. Bila terjadi letusan, letusan itu akan merupakan letusan uap atau freatik. Letusan freatik biasanya berlangsung relatif singkat dan hanya menyangkut wilayah di sekitar kawah.

Walaupun sudah dinyatakan sebagai bahaya atau siaga dan pengunjung dilarang masuk, kondisi Gunug Tangkubanparahu tidaklah perlu dikhawatirkan. Gempa yang tercatat pada seismograf ditimbulkan oleh gerak-gerik uap dan kerongkongan gunung api. Gerakan ini bisa berakhir dengan letusan atau tidak. Bila tidak terjadi letusan kali ini, pada hakitaknya merupakan penundaan.

Kewaspadaan seyogianya ditingkatkan pula terhdap bahaya CO2 (mofet) dan gas belerang (solfatara) yang keduanya beracun. Karena adanya getaran, intensitas gas itu akan meningkat. Di Gunung Tangkubanparahu diketahui banyak lembah maut (death valley) yang sejauh ini sudah memakan korban.***

Sumber: Pikiran Rakyat