• rss

Motif dan Penggunaan Ragam Hias Kasumedangan

arsip kula|Selasa, 09 Oktober 2012|23.07
fb tweet g+
Motif dan Penggunaan Ragam Hias Kasumedangan ini, arsip kula peroleh dari Lampiran Peraturan Bupati Sumedang Tahun 2009 Tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS).

Motif khas ragam hias ini digunakan pada: 1) kain motif Kasumedangan; 2) gapura, gedung perkantoran, rumah tinggal dan bangunan-bangunan lainnya yang bersifat fisikal; 3) berbagai jenis kerajinan, cindera mata, dan karya seni lainnya. Penentuan dan pengaturan lebih lanjut mengenai penggunaan ragam hias Kasumedangan, ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

- Mahkota Binokasih. Merupakan lambang kekuasaan kerajaan Pajajaran yang diserahkan kepada Prabu Geusan Ulun oleh 4 (empat) orang Kandaga Lante.

Mahkota Binokasih

- Kujang. Merupakan alat pertanian masyarakat Sunda tempo dulu serta Lambang Jawa Barat

kujang

- Ragam Hias Pajajaran. Merupakan bukti bahwa Sumedang Larang merupakan penerus Kerajaan Pajajaran.

Ragam Hias Pajajaran

- Lingga. Merupakan tinggalan budaya untuk memperingati jasa dan kebesaran Pangeran Aria Soeria Atmadja dalam mensejahteraan masyarakat Sumedang.

lingga

- Garuda Mungkur. Merupakan ragam hias khas Kasumedangan yang terdapat dalam beberapa tinggalan budaya di Museum Prabu Geusan Ulun.

Garuda Mungkur

- Manuk Julang. Merupakan ragam hias khas Kasumedangan yang terdapat dalam beberapa tinggalan budaya di Museum Prabu Geusan Ulun.

Manuk Julang

- Naga. Merupakan ragam hias khas Kasumedangan yang terdapat dalam beberapa tinggalan budaya di Museum Prabu Geusan Ulun.

Naga

- Hanjuang. Merupakan tumbuhan yang menjadi pertanda perjuangan Mbah Jaya Perkasa dalam mempertahankan kehormatan masyarakat Sumedang.

Hanjunang

- Kembang Cangkok Wijaya Kusumah. Merupakan ragam hias khas Kasumedangan yang terdapat dalam beberapa tinggalan budaya di Museum Prabu Geusan Ulun.

Kembang Cangkok Wijaya Kusumah

- Teratai. Merupakan ragam hias khas Kasumedangan yang terdapat dalam beberapa tinggalan budaya di Museum Prabu Geusan Ulun.

Teratai

Demikian sebagian isi Lampiran Peraturan Bupati Sumedang 2009. Apabila ada sobat pengunjung yang lebih paham tentang peraturan di atas, mohon koreksi untuk kekurangannya atau informasinya jika ada perubahan peraturan.

salam